Badan Reintegrasi Damai Aceh
Dari AcehPedia
| Alamat :
Jalan Residen Danubroto No. 5 Geuce |
Badan Reintegrasi-Damai (BRA) dibentuk pada February 2006 guna memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang terimbas konflik, dengan cara memberikan dana pemberdayaan ekonomi kepada mantan TNA, mantan TAPOL/NAPOL, masyarakat yang terimbas konflik (termasuk GAM non-TNA, GAM yang menyerah sebelum MoU, dan anggota grup anti-separatis. BRA membuka perwakilan di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh. Disamping itu, juga terdapat sejumlah lembaga donor internaisonal maupun nasional yang mendukung proses reintegrasi dan rekonstruksi pasca-konflik di Aceh. Jabatan Ketua Harian BRA sekarang dipegang oleh Bapak M. Nur Djuli.
Badan Pelaksana Harian Reintegrasi-Damai Aceh (BRA) Provinsi Aceh adalah sebagai lembaga pemerintah yang menetapkan kebijakan, merumuskan kebutuhan, melaksanakan program dan kegiatan reintegrasi damai Aceh yang secara bersama-sama dan atau berkoordinasi dengan lembaga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota serta memperhatikan usul, saran dan pendapat dari masyarakat guna tercapainya sasaran dan tujuan dari maksud reintegrasi-damai Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki.
