Hukoem

Dari AcehPedia

Langsung ke: navigasi, cari

Adat bak poteumereuhoem

Hukom bak syiah kuala

Kanun bak Putroe Phang

Reusam bak laksamana


Adat ada pada raja (Poteumereuhoem)

Hukum ada pada Ulama (Teungku Syiah Kuala)

Qanun ada pada isteri raja (Putroe Phang)

Reusam ada pada Laksamana (Malahayati)


Ulasan

ketentuan seperti terungkap di atas di buat pada masa Aceh di bawah kepemimpinan Sultan Iskandar Muda. Beliau sendiri di beri lakab dengan nama Poeteumeureuhoem, yang berarti yang dimuliakan oleh Allah. tata aturan di atas, untuk masa sekarang ingin terus di lestarikan dan di sandingkan dengan hukum yang berlaku pada saat ini. Dari tatanan hukum tempo dulu, ingin di ambil yang baik-baik untuk dijadikan pegangan dalam mengarungi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang berbudaya dan Islami.

Navigasi
Kategori Utama
AcehPedia
Komunitas Lokal
Kotak peralatan
Share Tools