J. Kamal Farza
Dari AcehPedia
J.Kamal Farza adalah pendiri Farza Law Firm, Banda Aceh dan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banda Aceh. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1996) belasan tahun terlibat aktif dalam memimpin organisasi masyarakat sipil.
Kamal sebagai seorang advokat memiliki keahlian unik dan khas untuk menyelesaikan masalah kliennya. Namun, di Farza Law Firm Kamal berupaya fokus pada Corporate Legal, Human Right Law dan aspek legal dari Good Governance dan Good Corporate Governance (GCG). Kamal juga menguasai pembuatan legal draft baik qanun, maupun peraturan perusahaan.
Meski tak menampik klien yang hendak menyelesaikan perkara secara litigasi, firma hukum yang didirikan Kamal dan rekan-rekannya, sesungguhnya lebih fokus pada konsultansi dan penyelesaian masalah di luar proses peradilan untuk segala aspek hukum korporasi. Selain itu, Kamal yang juga pernah menjadi wartawan, berupaya bersama rekan-rekannya menjadikan Farza Law Firm sebagai firma hukum yang ramah media. Karena itulah firma hukum ini juga mengenalkan praktik-praktik litigation public relation, untuk menangani masalah klien mereka.
Ketika tengah menyiapkan pendirian kantor firma hukum ini, Kamal dipilih pula menjadi Wakil Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Banda Aceh pada 1 Juli 2008. Kini, disela-sela kesibukannya mengelola firma ini dan menjadi pembicara utama talk show di media elektronik dan berbagai forum diskusi untuk isu-isu hukum dan HAM, Kamal menjadi pemateri pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Peradi dan wajib diikuti para calon advokat.
Sebelum mendirikan firma hukum ini, Kamal adalah Direktur Yayasan Anak Bangsa selama tiga tahun semenjak 1997 hingga 2000, Dewan Daerah WALHI Aceh pada tahun 1997-2000.
Sejak mengantongi izin sebagai pengacara (1998), ia menjadi Pekerja Bantuan Hukum/Konsultan untuk Hak Anak tahun 1998-2000. Kamal juga salah satu Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS Aceh), serta mendirikan dan menjadi Dewan Pengurus Koalisi NGO HAM tahun 1999-2002. Ketua Dewan Pengurus Yayasan Anak Bangsa tahun 2000-2003 dan Koordinator SAMAK - Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi, 2000-2005
Di bidang media, Kamal pernah menjadi wartawan TEMPO selama tahun 1999 hingga 2002, Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI Banda Aceh) pada tahun 2000 hingga 2002, lalu dia menjadi Redaktur Situs Berita acehkita.com, serta memimpin perusahaan media itu pada 2003-2004.
Pada 2003, ia menjadi Direktur Analisis Koalisi Sipil untuk Perdamaian Aceh (KSPA), dan Presidium Gerakan Rakyat Antikorupsi (GeRAK) Indonesia (2002-2005), serta volunter di International NGO Forum on Indonesia Development (INFID, 2003) dan Voice of Human Rights (VHR), 2003.
Gempa dan tsunami yang melanda Aceh 26 Desember 2004 lalu memanggil ayah tiga putra-putri ini kembali ke tanah kelahirannya dan bergabung dengan BRR NAD-Nias (Juli 2005) sebagai Direktur Hubungan Masyarakat. Setelah itu, dia pernah pula menjadi Direktur Prakarsa Pembangunan Partisipatif dan Sekretaris Komite Pelaksana Komvertib.
