Meulaboh
Dari AcehPedia
Meulaboh adalah ibukota Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia. Kota ini terletak sekitar 175 km tenggara kota Banda Aceh di Pulau Sumatra, Indonesia. Meulaboh merupakan salah satu area yang terparah dampaknya akibat tsunami yang disebabkan oleh Gempa bumi Samudra Hindia 2004.Pekerjaan sebagian besar penduduk Meulaboh mencerminkan kehidupan perkotaan, yakni perdagangan dan jasa.
Sejarah
Meulaboh tercatat sebagai daerah ramai pertama Aceh Barat di abad ke-16 yang pada saat itu diperintah raja bergelar Teuku Keujruen Meulaboh.
Meulaboh dulu dikenal sebagai Negeri Pasir Karam. Kedatangan orang Minangkabau yang lari dari negerinya membuat perkebunan di daerah itu menjadi maju. Ungkapan “Disikolah kito berlaboh” disebut-sebut sebagai asal mula nama Meulaboh.
Menurut H M Zainuddin dalam buku Tarikh Aceh dan Nusantara (1961) asal mula Meulaboh adalah Negeri Pasir Karam. Negeri itu dibangun dibangun pada masa Sultan Saidil Mukamil (1588-1604). Pada masa Kerajaan Aceh diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636) negeri itu ditambah pembangunannya.
Di negeri itu dibuka perkebunan merica, namun negeri ini tidak begitu ramai dibandingkan dengan Negeri Singkil yang banyak disinggahi kapal dagang untuk mengambil muatan kemenyan dan kapur barus. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Djamalul Alam, Negeri Pasir Karam kembali ditambah pembangunannya dengan pembukaan kebun lada.
Untuk mengolah kebun-kebun itu didatangkan orang-orang dari Pidie dan Aceh Besar disusul kemudian dengan kedatangan orang-orang Minangkabau yang lari dari negerinya akibat pecahnya perang Padri (1805-1836). Sampai di Teluk Pasir Karam pendatang dari Minangkabau itu sepakat untuk berlabuh “Disikolah kito berlaboh,” kata mereka.
Pendatang dari Minangkabau itu kemudian hidup berbaur dengan masyarakat setempat. Diantara mereka malah ada yang menjadi pemimpin diantaranya: Datuk Machadum Sakti dari Rawa, Datuk Raja Agam dari Luhak Agam. Datuk Raja Alam Song Song Buluh dari Sumpu.
Mereka membuka areal hutan untuk mendirikan pemukiman yang kemudian menjadi tiga daerah, Datuk Machdum Sakti membuka negeri di Merbau, Datuk Raja Agam di Ranto Panyang dan Datuk Raja Alam Song Song Buluh di Ujong Kala yang menikah dengan anak salah seorang yang berpengaruh di sana.
Sama dengan masyarakat setempat, ketiga datuk tersebut juga memerintahkan warganya untuk membuka ladang, sehingga kehidupan mereka jadi makmur. Ketiga datuk itu pun kemudian sepakat untuk menghadap raja Aceh, Sultan Mahmud Syah yang dikenal dengan sebutan Sultan Buyung (1830-1839) untuk memperkenalkan diri.
Ketika menghadap Sultan masing-masing datuk membawakan satu botol mas urai sebagai buah tangan. Mereka meminta kepada raja Aceh agar memberikan batas-batas negeri mereka. Permintaan itu dikabulkan, Raja Alam Song Song Buluh kemudian diangkat menjadi Uleebalang Meulaboh dengan ketentuan wajib mengantar upeti tiap tahun kepada bendahara kerajaan.
Para datuk itu pun setiap tahun mengantar upeti untuk Sultan Aceh, tapi lama kelamaan mereka merasa keberatan untuk menyetor langsung ke kerajaan, karena itu mereka meminta kepada Sultan Aceh yang baru Sultan Ali Iskandar Syah (1829-1841) untuk menempatkan satu wakil sultan di Meulaboh sebagai penerima upeti. Permintaan ketiga datuk itu dikabulkan oleh Sultan, maka dikirimkanlah kesana Teuku Tjiek Purba Lela. Wazir Sultan Aceh untuk pemerintahan dan menerima upeti-upeti dari Uleebalang Meulaboh.
Para datuk itu merasa sangat senang dengan kedatangan utusan Sultan yang ditempatkan sebagai wakilnya di Meulaboh itu. Mereka pun kemudian kembali meminta pada Sultan Aceh untuk mengirim satu wakil sultan yang khusus mengurus masalah perkara adat dan pelanggaran dalam negeri. Permintaan itu juga dikabulkan, Sultan Aceh mengirim kesana Penghulu Sidik Lila Digahara yang menyidik segala hal yang berkaitan dengan pelanggaran undang-undang negeri.
Permintaan itu terus berlanjut. Kepada Sultan Aceh para datuk itu meminta agar dikirimkan seorang ulama untuk mengatur persoalan nikah, pasahah dan hokum Syariat. Maka dikirimlah ke sana oleh Sultan Aceh Teungku Tjut Din, seorang ulama yang bergelar Almuktasimu-binlah untuk menjadi kadhi Sultan Aceh di Meulaboh.
Meulaboh bertambah maju ketika Kerajaan Aceh dipimpin Sultan Ibrahim Mansjur Sjah (1841-1870) karena semakin banyaknya orang-orang dari Minangkabau yang pindah ke sana, karena Minangkabau saat itu sudah dikuasai Belanda. Di sana mereka tidak lagi bebas berkebun setelah Belanda menerapkan peraturan oktrooi dan cultuurstelsel yang mewajibkan warga menjual hasil kebunnya kepada Belanda.
Di Meulaboh para pendatang dari Minangkabau itu membuka perkebunan lada yang kemudian membuat daerah itu disinggahi kapal-kapal Inggris untuk membeli rempah-rempah. Dikarenakan negeri semakin makmur maka dibentuklah federasi Uleebalang yang megatur tata pemerintahan negeri. Federasi itu kemudian dinamai Kaway XVI yang diketuai oleh Uleebalang Keudruen Tjiek Ujong Kala.
Disebut Kaway XVI karena fedrasi itu dibentuk oleh enam belas Uleebalang, yaitu Uleebalang Tanjong, Ujong Kala, Seunagan, Teuripa, Woyla, Peureumbeu, Gunoeng Meuh, Kuala Meureuboe, Ranto Panyang, Reudeub, Lango Tangkadeuen, Keuntjo, Gume/Mugo, Tadu, serta Seuneu’am.
Selain federasi Kaway XVI, di perbatasan Aceh Barat dan Pidie juga terbentuk federasi XII yang terdiri dari 12 Uleebalang yaitu: Pameu, Ara, Lang Jeue, Reungeuet, Geupho, Reuhat, Tungkup/Dulok, Tanoh Mirah/Tutut, Geumpang, Tangse, Beunga, serta Keumala. Federasi XII ini dipalai oleh seorang Kejruen yang berkedudukan di Geumpang.
Administratif
Meulaboh pernah menjadi sebuah kabupaten tatkala Aceh Barat di zaman kolonial Belanda berbentuk sejenis provinsi. Saat itu kabupaten Meulaboh menjadi ibukota provinsi Aceh Barat. Meulaboh punya beberapa kecamatan, seperti Kaway XVI, Woyla, Bubon dan Seunagan.
Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, Aceh Barat dimekarkan menjadi Aceh Barat dengan ibukota Meulaboh dan Aceh Selatan dengan ibukota Tapak Tuan menurut Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1956 pada 4 November 1956.
Sejak tahun 2002, Meulaboh sendiri setidaknya menggambarkan seluruh daerah Aceh Barat sekarang, yang dulunya disebut kewedanaan Meulaboh. Pusat pemerintahan kabupaten terletak di Meulaboh.
Meulaboh lebih tepat disebut sebagai kawasan yang terdiri dari 7 kelurahan dan 13 desa di Kecamatan Johan Pahlawan. Meulaboh memiliki akses ke pantai Aceh Barat, tetapi tidak semua wilayah pantai merupakan daerah Meulaboh karena akses pantai Meuulaboh hanya dua kelurahan.
Sebanyak 61% dari 55.000 penduduk Kecamatan Johan Pahlawan bermukim di 7 kelurahan yang membentuk Meulaboh.
