Partai SIRA

Dari AcehPedia

Langsung ke: navigasi, cari

Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) lahir dari latar belakang perjalanan panjang pergolakan dan konflik di Aceh, pada saat organisasi pergerakan sipil SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh) yang dibentuk melalui sebuah kongres besar yang menghadirkan sebagian besar komponen mahasiswa dan pemuda Aceh serantau pada 4 Februari 1999, dimandatkan untuk memfasilitasi perjuangan tersebut secara damai selama bertahun-tahun.

Salah satu substansi kesepakatan perdamaian (MoU Helsinki) antara RI dengan GAM, adalah rakyat Aceh diberikan kesempatan untuk membuat partai-partai politik lokal. Sedangkan kondisi hukum dan politiknya diciptakan sedemikian rupa agar perjanjian damai tersebut terimplimentasi. MoU Helsinki yang ikutannya telah melahirkan Undang-Undang No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Pemerintah No. 20/2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh dan Qanun-qanun Aceh, serta kebutuhan untuk memperjuangkan perdamaian berkelanjutan, demokrasi, keadilan dan kesejahteraan merupakan basis politik dan hukum bagi dibentuknya Partai Politik Lokal SIRA.

Selanjutnya Partai Politik Lokal SIRA menyatakan diri menjadi kekuatan politik secara damai, demokratis dan terbuka dalam pembangunan perdamaian berkelanjutan, demokrasi, keadilan dan kesejateraan bagi rakyat Aceh.

Bulan Putih dan Bintang Merah diatas kain biru yang merupakan lambang partai SIRA, menggambarkan partai SIRA yang komit untuk memperkuat silaturrahmi dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan berupaya untuk memperbaiki budaya dan arah perpolitikan serta perjuangan politik Aceh menjadi lebih berpihak pada rakyat. Bulan dan bintang menunjukkan nilai dan cita – cita Partai SIRA yang menghendaki kemajuan dan kelahiran para pemimpin yang hebat serta cemerlang untuk keemasan Aceh. Bintang warna merah adalah simbol semangat dan keberanian dalam mencapai Aceh yang bermartabat.

Sepuluh buah bintang menggambarkan Partai SIRA yang didirikan secara resmi dan dengan idealisme kolektif yang bersinar pada 10 Desember 2007, yang bertepatan juga dengan hari HAM sedunia, ditambah tulisan PARTAI SIRA yang berwarna putih, menggambarkan tekat PARTAI SIRA yang tulus dan suci untuk terus konsisten memperjuangan penegakan dan pemenuhan HAM bagi rakyat Aceh, serta perbaikan tatanan kehidupan yang lebih baik dan menjadi kiblat bagi nusantara dan regional Asia.

Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuannya, Partai SIRA teguh dalam merealisasikan platform yang merupakan landasan berpijak serta arah perjuangan, yaitu landasan untuk mencapai Aceh yang adil dan bermartabat, dengan memperjuangkan kewenangan pengelolaan pemerintahan seluas-luasnya berada dalam otoritas pemerintah Aceh. Juga bertekat sebagai pioner instrumen politik di Aceh yang akan menjadikan proses perpolitikan dan menjadi sarana yang lebih dipercaya untuk memperbaiki tatanan kebijakan dan kehidupan diberbagai sektor.

Partai SIRA sebagai sebuah partai lokal yang lahir dari semangat MoU Helsinki memiliki semangat untuk terus mengoptimalkan implimentasi dari seluruh rekomendasi yang tertuang dalam perjanjian damai itu. Seluruh kebijakan yang akan lahir untuk Aceh diarahkan sebagai penjabaran dari semangat yang ada pada masa perjanjian damai dilakukan. Serta kebijakan apapun yang sudah ada untuk Aceh akan diperjuangkan penyempurnaannya sesuai dengan muatan dan semangat MoU Helsinki.

Partai SIRA secara bertahap akan mengembangkan dan mempraktekkan konsepsi pemerintahan sendiri yang lebih sesuai dengan sistem pemerintahan Republik Indonesia, juga secara lebih benar mentransformasikan prinsip-prinsip Good Governance ke dalam pemerintahan Aceh serta kehidupan publik Aceh.

Partai SIRA lebih selektif dalam mengadopsi seluruh konsep Self Governance yang ada di dunia agar lebih sesuai dengan tatanan di Aceh dan Indonesia. Sehingga sistem pemerintahan yang dihasilkan dan dipakai adalah sistem yang lebih sesuai dengan semangat percepatan pembangunan dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh dan Indonesia.

Majelis tinggi Partai (MTP) Partai SIRA dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar dan didampingi Faisal Ridha selaku sekretaris MTP. Sementara ketua umum dipegang mantan walikota Banda Aceh, Muhammad Taufik Abda yang berpasangan dengan Akhiruddin Mahjuddin, dan didampingi Arhama Dawan Gayo selaku sekretaris jenderal.

Navigasi
Kategori Utama
AcehPedia
Komunitas Lokal
Kotak peralatan
Share Tools