Pembicaraan:Kabupaten Aceh Selatan
Dari AcehPedia
JENGGOTKU SAYANG, JENGGOTKU MALANG Oleh: Muhammad Haekal*
Ini penting!, tolong dibaca!. Saya sarankan kepada pemilik toko-toko sembako agar segera menambah persediaan alat cukur mereka karena akan terjadi pembelian besar-besaran. Dan saya mohon agar pemilik toko untuk sudi kiranya bertindak bijak dengan tidak menimbun persediaan alat cukur. Ya, bapak bupati Aceh Selatan telah mengeluarkan perintah yang sangat keren: PNS Aceh Selatan dilarang berjenggot!. Tak tanggung-tanggung, yang melanggar akan ditindak!. Ada apa dengan jenggot?, apakah jenggot mempengaruhi kinerja para PNS?, apa salah jenggot sehingga dia harus dienyahkan dari ranah pemerintahan?, maafkanlah saya karena tertawa sambil mengetik kalimat tadi. “Ini bukan negara Iran, tapi Indonesia (Serambi Indonesia, 12/05/2010).” Begitulah jawaban bapak bupati ketika ditanya mengenai alasannya. “PNS adalah contoh teladan yang baik bagi masyarakat (Serambi Indonesia, 12/05/2010).” Iya menambahkan lagi. Tapi maaf bapak bupati yang terhormat, saya pribadi merasa belum puas dengan jawaban bapak. Adakah jawaban yang lebih ilmiah, pak?. Ya, pak, ini memang Indonesia bukan Iran. Terus apakah orang Indonesia (terutama PNS bapak di Aceh Selatan) tidak memiliki hak untuk berjenggot?. Setiap orang memiliki hak untuk bergaya sesuai dengan keinginannya, tentunya juga harus bersandarkan pada norma-norma agama dan adat setempat. Namun menurut saya, persoalan berjenggot tidak perlu diatur oleh pemerintah, itu sudah terlalu jauh, kecuali memang jenggot seseorang sudah sangat lebat hingga mencapai mata kaki!, itu mungkin sudah pantas ditegur karena ditakutkan akan mempengaruhi kinerja, tapi hal seperti itu saya rasa tidak pernah terjadi. Dan sejauh ini, saya tidak pernah mendengar Ahmadinejad berseru kepada pegawainya: “Jika kalian mencukur jenggot, akan saya tindak!. Ini bukan Indonesia, tapi Iran!.” Jika ingin menerka, kemungkinan beliau takut PNS-nya dianggap teroris (Serambi Indonesia, 12/05/2010). Tapi sungguhlah tidak baik apabila mengaitkan jenggot dengan teroris. Toh, tidak semua teroris yang ditangkap berjenggot dan teroris pun tidaklah terlalu bodoh untuk menampilkan ciri-cirinya sebagai teroris dengan berjenggot (kalau memang jenggot disepakati sebagai ciri-ciri teroris). Pak, saya rasa ada hal yang lebih penting untuk diatur selain persoalan jenggot, biarlah jenggot menjadi hak pegawai bapak. Kinerja. Bapak lebih baik membuat peraturan untuk memaksimalkan dan mengontrol kinerja pegawai, kalaupun sudah ada, maka pertegaslah, perketatlah. Sebagai contoh. Pegawai yang telat masuk kantor, mangkir saat jam kerja (berleha-leha di warung kopi misalnya), korupsi, dll, harus diberikan sanksi berupa peneguran, kemudian apabila masih berlanjut diberikan sanksi pemotongan gaji, dan sebagainya, sepanjang itu efektif. Pemerintah juga semestinya membentuk pos khusus bagi masyarakat yang mengeluh terhadap kinerja para pegawai, semisal ada pungutan liar, mempersulit proses administrasi, dsb. Hal-hal tersebut saya rasa perlu mendapatkan perhatian yang lebih khusus. Dalam kesempatan ini, saya juga turut mengapresiasi peraturan bapak mengenai larangan berbusana ketat bagi PNS perempuan. Cuma sebagai penambahan, hal tersebut harus didefinisikan secara jelas ,menyeluruh, dan jangan tanggung.
Didefinisikan secara jelas. Maksudnya bagaimana seharusnya berbusana muslimah yang baik, roknya sepanjang apa, yang dikatakan ketat itu seperti apa, dsb. Jadi, saudara-saudara kita yang muslimah tidak salah dalam melaksanakan peraturan ini, dan tidak pula berargumentasi saat terkena razia.
Menyeluruh dan jangan tanggung. Apabila bapak meyuruh perempuan berbusana sesuai dengan tuntunan Islam, maka lelaki harus juga demikian. Jangan sampai para perempuan merasakan ketidak-adilan. Jangan ada lagi lelaki yang bercelana puntung di jalanan, dan pemain bola juga harus dirazia apabila auratnya kelihatan, jangan tanggung!. Akhir kata, saya sampaikan dukungan saya terhadap bapak bupati. Doa saya agar bapak bisa menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Salam.
- Muhammad Haekal,
Mahasiswa IAIN Ar-Raniry Jurusan Tadris English (TEN)
