Pengelolaan Sumberdaya Kelautan

Dari AcehPedia

Langsung ke: navigasi, cari

Perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap sumber daya wilayah pesisir dan lautan yang besar akhir-akhir ini membawa kepada keputusan politik untuk lebih mengintensifkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi dengan membentuk Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan. Keputusan ini bukan hanya disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional yang sedang dilanda krisis tetapi juga oleh kesadaran akan potensi yang dimiliki oleh sumber daya kelautan tersebut.

Fakta bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan luas laut sekitar 3,1 juta km2 adalah sebuah ironi jika pemerintah tidak memberikan perhatian yang memadai terhadap sektor ini. Selain itu, 22 persen dari total penduduk Indonesia mendiami wilayah pesisir. Ini berarti bahwa daerah pesisir merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional melalui kegiatan masyarakat seperti perikanan laut, perdagangan, budidaya perikanan (aquakultur), transportasi, pariwisata, pengeboran minyak dan sebagainya. Seperti diketahui bahwa secara biologis wilayah pesisir merupakan lingkungan bahari yang paling produktif dengan sumber daya maritime utamanya seperti hutan bakau (mangrove), terumbu karang (coral reefs), padang lamun (sea grass beds), estuaria, daerah pasang surut dan laut lepas serta sumber daya yang tak dapat diperbaharui lainnya seperti minyak bumi dan gas alam.

Selama ini sektor kelautan belum memberikan kontribusi yang optimal terhadap kegiatan pembangunan. Pada tahun 1997, kontribusi sumber daya sektor kelautan (kontribusi kegiatan pembangunan kelautan seperti perikanan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, transportasi, dan lainnya) terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 12,4 persen (Rp 56 triliun). Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi pembangunan kelautan yang dimiliki. Dibandingkan dengan negara-negara seperti Thailand, Korea Selatan, RRC, Jepang dan Denmark yang luas lautnya jauh lebih kecil dari Indonesia kontribusi sekor kelautan mereka terhadap PDB-nya sudah di atas 30 persen.

Potensi sumberdaya perikanan di Indonesia masih melimpah dan belum dieksploitasi secara optimal. Potensi lestari sumber daya perikanan laut mencapai 6,6 juta ton dan baru termanfaatkan sekitar 60 persen. Lebih rinci, potensi sumber daya perikanan ini terdiri dari ikan pelagis 3,5 juta ton/tahun, ikan demersal 2,5 juta ton/tahun, tuna 166,0 ribu ton/tahun, udang 69,0 ribu ton/tahun, cakalang 275,0 ribu ton/tahun, dan ikan karang 48,0 ribu ton/tahun. Sumbangan sektor perikanan terhadap sektor pertanian adalah sekitar 10,3 persen per tahun dengan tingkat pertumbuhan yang positif.

Data menunjukkan bahwa sektor perikanan mampu memberikan kontribusi sebesar 2 persen terhadap PDB tahun 1992 dan sampai pada kuartal III tahun 1998, sektor ini telah menyumbang sekitar 1,87 persen. Sektor ini juga memberikan kesempatan kerja bagi lebih dari 4,3 juta nelayan dan petani nelayan serta menyediakan pendapatan tambahan bagi penduduk di wilayah pesisir Indonesia. Namun demikian, beberapa masalah seperti tangkap lebih (over-fishing), penangkapan secara illegal, penurunan kualitas sumber daya dan habitat, dan polusi mengancam sebagian besar wilayah pesisir di Indonesia yang pada gilirannya dapat mempercepat penurunan ketersediaan ikan pesisir dan penurunan hasil tangkapan ikan oleh masyarakat nelayan kecil yang bermukim di wilayah pesisir. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pengeksploitasian sumber daya wilayah pesisir dan lautan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat diperlukan suatu strategi dan pendekatan pengelolaan yang terpadu dan menyeluruh (integrated and comprehensive management) yaitu dengan melibatkan semua pihak terkait (stakeholders) dalam seluruh proses pengelolaan mulai dari persiapan, perencanaan sampai dengan pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi. Makalah ini akan mencoba mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan lautan dan menawarkan beberapa alternatif strategi dan pendekatan yang mungkin dilakukan agar pemanfaatan sumber daya tersebut dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.


Potensi dan Permasalahannya

Wilayah pesisir adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan dimana batasnya dapat didefinisikan baik dalam konteks struktur administrasi pemerintah maupun secara ekologis. Batas kearah darat dari wilayah pesisir mencapkup batas administratif seluruh desa (sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum dan otonomi Daerah, Depdagri) yang termasuk dalam wilayah pesisir menurut Program Evaluasi Sumber Daya Kelautan (MREP). Sementara batas kearah laut suatu wilayah pesisir untuk keperluan praktis dalam proyek MREP adalah sesuai dengan batas laut yang terdapat dalam peta Lingkungan Pantai Indonesia (LIPI) dengan skala 1:50.000 yang telah diterbitkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), (Dahuri. et.al: 1996). Secara umum wilayah pesisir didefinisikan sebagai daerah pertemuan antara darat dan laut; kearah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan kearah laut mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.

Dalam konteks ekologis wilayah pesisir dapat mencakup daerah pedalaman pesisir (coastal hinterland), daerah rendah (lowlands), perairan pesisir (coastal waters), dan laut dalam sampai dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang diantaranya mempunyai hubungan saling keterkaitan satu dengan lainnya. Wilayah pesisir juga dicirikan oleh sejumlah bentuk ekologis seperti pantai berbatu (rocky shores), pantai pasir (sandy beaches), estuaria (estuaries), laguna (lagoons), daerah pasang surut (intertidal flats), lahan basah (wetlands), dan pulau-pulau kecil (small islands). Wilayah-wilayah tersebut membentuk habitat-habitat bagi sejumlah komunitas biologis spesifik termasuk komunitas pasang surut (intertidal communities), hutan mangrove (mangroves), padang lamun (sea grass beds), terumbu karang (coral reefs), dan komunitas-komunitas laut dalam/lepas. Habitat-habitat yang berbeda ini memiliki hubungan yang dekat dan dapat dianggap sebagai satu kesatuan ekosistem. Kesemua ekosistem ini mengandung sejumlah sumber daya yang merupakan sumber kehidupan utama bagi sebagian besar masyarakat miskin di pesisir. Berikut ini akan dibahas secara garis besar potensi sumber daya wilayah pesisir dan lautan yang menjadi perhatian utama kebijakan sektor kelautan dan permasalahan yang dihadapinya

Navigasi
Kategori Utama
AcehPedia
Komunitas Lokal
Kotak peralatan
Share Tools