Perpustakaan Badan Arsip

Dari AcehPedia

Langsung ke: navigasi, cari

'BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN PROVINSI ACEH'

'Sejarah':

Badan perpustakaan Provinsi Nanggro Aceh Darussalam pertama didirikan tahun 1969 bernama Perpustakaan Negara yang berlokasi pada salah satu ruangan seluas 12 m2 di kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Istimewa Aceh dengan jumlah koleksi 80 ekseplar dan 2 orang pegawai. Berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8429/c/B.3/1979 berubah menjadi Perpustakaan Wilayah. Pada tahun 1989 terbit Kepres No. 11/1989 yang mengatur bahwa Perpustakaan Wilayah berubah nama menjadi Perpustakaan Daerah. Terbitnya Keppres No. 50 tahun 1997 tentang perubahan struktur organisasi Perpustakaan Nasional RI yang berdampak pula pada perubahan nama dari Perpustakaan Daerah menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi D.J Aceh. Terbitnya Perda No. 39 tahun 2001 Perpustakaan Nasional Provinsi D.I Aceh telah menjadi salah satu lembaga daerah dengan nama Badan Perpustakaan Provinsi NAD. Terakhir UUD 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh dan Qanun No. 5 tahun 2007 tentang perubahan struktur Organisasi Pemerintah Daerah maka Badan Perpustakaan Provinsi NAD digabung dengan Badan Arsip Provinsi NAD dengan nama Badan Arsip dan perpustakaan Provinsi NAD. Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Aceh setiap tahunnya menambah koleksi buku, rak buku, meja dan kursi baca, serta pemeliharaan jaringan LAN serta mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak baik dari lembaga pemerintah maupun NGO seperti Perpustakaan Nasional RI, Perpustakaan Nasional Australia, Persatuan Pustakawan Malaysia, World Vision, Goethe Institut, UNESCO, Kota Augsburg Jerman, dan lain-lain.


'Tugas':

Membantu Pemerintah Aceh dibidang Pembinaan dan Pengolah, perpustakaan, dokumentasi dan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Aceh.


'Visi':

Pemberdayaan potensi arsip dan perpustakaan dalam meningkatkan kualtas kehidupan masyarakat Aceh yang Islami.


'Misi':

• Penyelamatan dan penyediaan arsip sebagai bahan informasi;

• Membina dan mengembangkan sumber daya arsip dan perpustakaan;

• Membina dan mengembangkan kebiasaan membaca masyarakat;

• Menyelenggarakan layanan perpustakaan dan pendayagunaan arsip sebagai bahan informasi public;

• Membina kerjasama antar arsip dan perpustakaan dalam dan luar negeri.

'Fungsi':

1. Perumusan kebijakan teknis dan program arsip dan perpustakaan;

2. Penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan arsip dan perpustakaan;

3. Pengelolaan arsip dan bahan pustaka;

4. Pelayanan teknologi kearsipan dan perpustakaan.


'Layanan perpustakaan':

Jenis layanan perpustakaan terdiri dari:

1. Layanan stasioner: yaitu layanan yang dilakukan di gedung perpustakaan meliputi:

a. Sirkulasi atau peminjaman buku yang boleh dibawa pulang;

b. Referensi atau peminjaman buku/koleksi untuk dibaca ditempat;

c. Layanan audiovisual yaitu layanan karya rekam melalui alat audio/elektronik, seperti kaset video, TV, film, internet dan warintek;

d. Story telling, yaitu layanan dengan cara mendongeng/bercerita;

e. Layanan deposit (buku terbitan Aceh dan terbitan luar tentang Aceh, hasil karya ilmiah).


2. Layanan eksistensi, yaitu layanan jarak jauh untuk masyarakat yang tidak bisa mendatangi Badan Perpustakaan NAD, meliputi:

a. Layanan unit mobil keliling pada tempat-tempat umum;

b. Layanan paket bagi organisasi seperti sekolah, rumah sakit, panti asuhan dan perpustakaan mesjid.


'Pembinaan':

Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi NAD melaksanakan pembinaan antara lain:

1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui diklat, konsultasi dan Peningkatan minat baca.

2. Melaksanakan bimbingan teknis semua jenis perpustakaan, pengembangan system, pengkajian dan lain-lain.


'Monotype dan Pengolahan':

Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Aceh adalah salah satu lembaga pelaksana Undang-undang No. 4 tahun 1990 (PP. No. 71 tahun 1971) tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Koleksi deposit merupakan upaya pelestarian budaya daerah Aceh. Sedangkan Arsip yang telah diolah/dilestarikan yang tersimpan di Depo Arsip antara lain:

• Arsip Statis berjumlah : 7.678 Box/25.790 berkas

• Arsip Aktif berjumlah : 9.800 Box/60.765 berkas

• DPA berjumlah : 50 buah.

Selain itu juga terdapat Arsip mengenai Keresidenan Atjeh tahun 1945-1949 dan 1951-1955 tentang bidang DPRA/DPRK, Desetralisasi dan Perundang-undangan.


Sumber: Dikutip dari brosur Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Aceh Jl. T. Nyak Arief (Lamgugop)/ Banda Aceh-Indonesia, 2009

Kategori:Sejarah

Navigasi
Kategori Utama
AcehPedia
Komunitas Lokal
Kotak peralatan
Share Tools