Struktur Masyarakat Aceh

Dari AcehPedia

Langsung ke: navigasi, cari

Berdasarkan pendekatan historis, lapisan masyarakat Aceh yang paling menonjol dapat dikelompokkan pada dua golongan, yaitu golongan umara dan golongan ulama. Golongan umara dapat diartikan sebagai pemerintah atau pejabat pelaksana pemerintah dalam satu unit wilayah kekuasaan, adapun yang termasuk dalam golongan ini adalah:

  • Sultan yang merupakan pimpinan atau pejabat tertinggi dalam unit pemerintahan kerajaan,
  • Uleebalang sebagai pimpinan unit pemerintah Nanggroe (negeri)
  • Panglima Sagoe (Panglima Sagi) yang memimpin unit pemerintahan Sagi
  • Kepala Mukim yang menjadi pimpinan unit pemerintahan Mukim
  • Keuchiek atau Geuchiek yang menjadi pimpinan pada unit pemerintahan Gampong (kampung).

Kesemua posisi tersebut di atas, dalam struktur pemerintahan di Aceh pada masa dahulu dikenal sebagai lapisan pemimpin adat, pemimpin keduniawian, atau kelompok elite sekuler.

Sementara golongan ulama yang menjadi pimpinan yang mengurusi masalah-masalah keagamaan (hokum atau syariat Islam) dikenal sebagai pemimpin keagamaan atau masuk kelompok elite religius, Oleh karena para ulama ini mengurusi hal-hal yang menyangkut keagamaan, maka mereka haruslah seorang yang berilmu, yang dalam istilah Aceh disebut ureung nyang malem. Dengan demikian tentunya sesuai dengan predikat atau sebutan ulama itu sendiri, yang berarti para ahli ilmu atau para ahli pengetahuan. Adapun golongan atau kelompok ulama ini dapat disebutkan, yaitu :

Selain pembagian atas kedua kelompok tersebut di atas, yang paling menonjol dalam masyarakat Aceh tempo dulu, terdapat lapisan-lapisan lain seperti kelompok Sayed yang bergelar habib untuk laki-laki dan Syarifah untuk perempuan. Kelompok ini dikatakan berasal dari keturunan Nabi Muhammad. Jadi kelompok Sayed ini juga merupakan lapisan tersendiri dalam masyarakat Aceh.

Pelapisan masyarakat Aceh juga dapat dilihat dari segi harta yang mereka miliki. Untuk itu, maka ada golongan hartawan (orang kaya) dan rakyat biasa (Ureung leue). Selain itu, penggolongan masyarakat Aceh dapat dibagi pula ke dalam empat kelompok, yaitu golongan penguasa, terdiri atas penguasa pemerintahan dan pegawai negeri; kelompok ulama, yaitu orang-orang yang berpengetahuan di bidang agama; kelompok hartawan (mereka yang memilik kekayaan), dan kelompok rakyat biasa.

(Sumber : Dinas Pariwisata Provinsi NAD. Jelajah Aceh. 2004. Banda Aceh)

Sumber

Navigasi
Kategori Utama
AcehPedia
Komunitas Lokal
Kotak peralatan
Share Tools